KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini adalah layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Polresta Cirebon, Jawa Barat buka hari Senin hingga Jumat.
Pelayanan SIM Keliling hanya khusus untuk perpanjangan SIM A dan C dengan layanan cepat dan tanpa antre serta tidak harus menunggu lama.
Masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM bukan untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang telah habis masa berlakunya.
Bagi Anda yang memiliki SIM sudah habis masa berlakunya tertap harus mengurus dari awal seperti mengurus SIM baru di kantor Satpas Polresta Cirebon.
Layanan SIM Keliling juga disediakan fasilitas tes kesehatan dan tes psikologi sebagai persyaratan mengurus pepanjangan SIM.
Berikut jadwal SIM Keling Polresta Cirebon, Februari 2026:
Rabu, 25 Februari 2026
Ramayana Weru
Kamis, 26 Februari 2026
Pos Pol Tegalkarang
Jumat, 13 Februari 2026
Ramayana Weru
Jam operasional
Senin – Sabtu : pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Hari Jumat : pukul 09:00 – 11:30 WIB
Fasilitas SIM Keliling
Tes Kesehatan
Tes Psikologi
Syarat Perpanjangan SIM
- SIM asli masih berlaku
- Fotocopy SIM – 3 lembar
- Fotocopy KTP – 3 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Harga di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang nilainya tidak sama di antara Samsat satu dengan lainnya.
Tarif tes kesehatan berkisar Rp50.000
Tarif biaya psiko tes berkisar Rp100.000
- harga tergantung lembaga pihak kedua yang ditunjuk. **


