News

Cegah Cacar Monyet, Kemenkes Perketat Skrining WNA

×

Cegah Cacar Monyet, Kemenkes Perketat Skrining WNA

Sebarkan artikel ini
FotoJet 4 7
Gejala cacar monyet, Mpox

KITAINDONESIASATU.COM – Untuk mencegah penyebaran virus monkeypox/Mpox atau cacar monyet, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperketat pemeriksaan kesehatan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memasuki Indonesia.

Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Yudhi Pramono, menyatakan bahwa langkah ini melibatkan peningkatan kewaspadaan di pintu masuk negara.

“Peningkatan kewaspadaan khususnya di pintu masuk negara, misal seperti membuat kuesioner bagi WNA yang menjadi tamu undangan negara,” kata Yudhi Pramono dalam konferensi pers yang digelar secara daring di Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024.

Baca Juga  Proyek PKJN Disorot, Dedie Rachim Tegaskan Truk Jangan Tinggalkan Ceceran Tanah

Pendatang diwajibkan menjawab beberapa kuesioner seperti riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir untuk memberikan lebih banyak data dan mempersiapkan penanganan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Pemetaan asal negara tamu juga akan membantu dalam mengelola risiko, dengan anjuran agar WNA yang sakit menunda perjalanan mereka.

Yudhi menyatakan bahwa surveilans masih menjadi tantangan, sehingga peningkatan kewaspadaan sangat diperlukan, terutama menanggapi peningkatan kasus Mpox yang terjadi di Republik Demokratik Kongo, Afrika, yang mencapai 2.999 kasus tahun ini.

Yudhi menjelaskan bahwa peningkatan kasus di Afrika disebabkan oleh clade 1b Mpox, yang sebagian besar ditularkan melalui kontak seksual dan memiliki tingkat fatalitas yang lebih tinggi dibandingkan clade 2b.

Baca Juga  Kemenkes Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis Serentak di Sekolah, Sasar 282 Ribu Satuan Pendidikan

Situasi ini memicu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengumumkan status darurat kesehatan global pada 14 Agustus 2024.

Meskipun WHO tidak memberlakukan pembatasan perjalanan internasional dan vaksinasi belum menjadi prioritas utama, Kemenkes menilai pentingnya pengetatan pemeriksaan bagi pengunjung internasional.
Masa inkubasi virus yang bisa mencapai 34 hari juga menjadi alasan kewaspadaan ekstra di pintu masuk negara.

Di Indonesia sendiri, tren kasus Mpox mengalami penurunan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari Januari hingga Agustus 2024, tercatat 14 kasus konfirmasi dan 74 suspek yang kemudian dinyatakan negatif, sementara pada tahun 2023 ada 73 konfirmasi dan 240 suspek. Yudhi menekankan pentingnya mencegah masuknya clade 1b yang lebih berbahaya.- ***

Baca Juga  Umur 65 Tahun Boleh Daftar, Kemenkes Buka Loker 2 Posisi Sekaligus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *