News

Cawapub Nanang Diperiksa Bawaslu Kabupaten Serang

×

Cawapub Nanang Diperiksa Bawaslu Kabupaten Serang

Sebarkan artikel ini
bawaslu serang
Kantor Bawaslu Serang (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Calon Wakil Bupati Serang, Nanang Supriatna, diperiksa Bawaslu Kabupaten Serang terkait dugaan politik uang, Selasa 8 Oktober 2024 malam. Nanang diperiksa selama dua jam dan dicecar sebanyak 25 pertanyaan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqo mengatakan, Nanang diperiksa terkait laporan dugaan politik uang saat acara santunan anak yatim di Desa Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada 29 September lalu.

“Pak Nanang kita panggil kapasitas beliau sebagai terlapor di mana dalam dugaan laporannya terkait money politic. Waktu beliau ada kegiatan Maulid Nabi,” kata Furqon usai pemeriksaan di Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Selasa malam. 

Baca Juga  Bawaslu Berharap Rekayasa Cuaca Yang Dilakukan Pemprov DKI Sesuai Harapan 

Usai diperiksa, Bawaslu akan melakukan diskusi dengan Gakkumdu. Kalau terbukti, ada kemungkinan sanski diskualifikasi.

“Kalau terbukti bisa mendiskualifikasikan calon kalau memang itu secara formil materil memang terbukti di pidananya. Tapi, kita juga tidak bisa gegabah atau sekonyong-konyong mengambil keputusan,” imbuhnya.

Ditemui di tempat yang sama, Nanang Supriatna enggan berkomentar saat ditanya hasil pemeriksaan. Ia menyuruh kuasa hukumnya yang menjawab pertanyaan wartawan.

Kuasa hukum Nanang, Eki Wijaya Pratama, mengatakan, kliennya tidak melakukan politik uang. Saat acara itu, Nanang hanya diundang sebagai tamu oleh DPP Perkumpulan Pemuda Peduli Industri.

Baca Juga  Alami Sakit, Dua Pendaki Gunung Gandang Dewata Dievakuasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *