AKP Andi juga mengingatkan, pemeriksaan kelaikan kendaraan bus antarkota tak cukup tanpa disiplin pengemudi.
“Jangan ugal-ugalan, patuhi rambu, dan jangan memaksakan diri saat berkendara,” pesannya.
Data Korlantas Polri mencatat, jam 09.00–12.00 jadi periode rawan kecelakaan saat mudik Lebaran 2026.
Karena itu, ramp check bus Pekalongan diperketat demi keselamatan transportasi mudik.
Kepala Dishub M. Restu Hidayat menambahkan, pemeriksaan kelaikan kendaraan bus antarkota ini agenda rutin tahunan. “Jika bus tak bisa datang, tim kami yang mendatangi pool,” tegasnya.
Dengan prediksi 143,9 juta pemudik pada mudik Lebaran 2026, sinergi Polri-Dishub lewat ramp check bus Pekalongan diharapkan ciptakan keselamatan transportasi mudik yang optimal.***


