News

Buronan Kasus Penipuan Dipulangkan dari Tanzania Lewat Kerja Sama Interpol

×

Buronan Kasus Penipuan Dipulangkan dari Tanzania Lewat Kerja Sama Interpol

Sebarkan artikel ini
Buronan kasus penipuan.
Buronan kasus penipuwan dipulangkan dari Tanzania (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Upaya penegakan hukum lintas negara kembali menunjukkan keberhasilan. Seorang warga negara Indonesia bernama Rasli Syahril, yang menjadi buronan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, berhasil dipulangkan dari Tanzania ke Indonesia.

Rasli sebelumnya masuk dalam daftar Interpol Red Notice atas permintaan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama erat antara NCB (National Central Bureau) Interpol Indonesia dan NCB Dodoma di Tanzania, memperlihatkan efektivitas kolaborasi internasional dalam memburu pelaku kejahatan lintas negara.

Menurut Divhubinter Polri, Rasli ditangkap oleh otoritas Tanzania pada 10 Juli 2025, tak lama setelah ia terdeteksi masuk ke wilayah Dodoma. Penangkapan dilakukan sambil menunggu koordinasi resmi dengan pihak Indonesia. Setelah itu, tim dari Polri diterbangkan ke Tanzania untuk melakukan penjemputan langsung.

Tim Indonesia tiba di Bandara Internasional Julius Nyerere, Dar Es Salaam, pada 19 Juli 2025, dan melakukan serangkaian pertemuan teknis bersama NCB Dodoma.

Dua hari kemudian, pada 21 Juli, penyerahan tersangka dilakukan secara resmi di Bandara Internasional Dodoma. Dari sana, Rasli dibawa pulang ke Jakarta dengan transit di Doha, Qatar.

Setibanya di tanah air, Rasli langsung diserahkan ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut di Dittipideksus. Hingga kini, belum dirinci secara resmi kronologi dan besaran kerugian dalam kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat dirinya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan tak bisa dihindari hanya dengan melarikan diri ke luar negeri. Jaringan kerja sama antarnegara dalam kerangka Interpol terbukti mampu menjangkau pelaku kejahatan ke manapun mereka bersembunyi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *