Syakur juga menekankan pentingnya komitmen pengusaha tambang dalam mematuhi aturan hukum yang berlaku.
“Kita sama-sama berusaha di Garut, tapi aturan tetap harus dijaga,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina. Ia berharap evaluasi aktivitas galian C tidak bersifat sementara dan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempertimbangkan penghentian izin penambangan pasir di wilayah-wilayah strategis dan bernilai estetika tinggi.
“Kalau bisa selamanya berhenti, atau kalaupun iya, tolong wilayahnya dipertimbangkan. Jangan sampai keindahan Garut hilang,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolres Garut Kompol Bayu Tri Hidayat menegaskan komitmen kepolisian untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pengawasan aktivitas tambang. Ia memastikan aparat tidak akan ragu melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Selama perizinan belum terpenuhi, kami tidak akan segan menindak pihak yang masih melanggar,” ujarnya.

