KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau dikenal dengan nama PP Tunas. Regulasi ini bukan bertujuan membatasi akses anak-anak ke internet, melainkan untuk membimbing mereka mengenal dunia digital secara aman dan bertanggung jawab.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, pendekatan dalam PP Tunas dirancang secara bertahap, layaknya belajar naik sepeda dengan roda bantu. “Ini bukan soal melarang, tapi mengajarkan. Kita ingin anak-anak tumbuh cerdas secara digital,” kata Menkomdigi dalam acara Sosialisasi dan Kampanye PP Tunas di Universitas Udayana, Bali, Minggu (13/4/2025).
Menkomdigi juga mengungkapkan bahwa 350 anak ikut dilibatkan dalam proses perumusan PP Tunas. “Ini merupakan komitmen kami bahwa aturan mengenai anak harus mengikutsertakan anak dalam prosesnya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti urgensi perlindungan anak di ruang digital. Berdasarkan data National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), selama empat tahun terakhir Indonesia mencatat 5.566.015 kasus pornografi anak—tertinggi ke-4 di dunia dan ke-2 di ASEAN. Selain itu, 48 persen anak di Indonesia pernah mengalami perundungan online, dan sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun terpapar judi online.
“Data ini bukan sekadar angka. Ini isu besar yang berdampak langsung pada masa depan anak-anak kita. Kita tidak bisa tinggal diam,” tegas Menkomdigi.
PP Tunas juga mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)—termasuk media sosial, game online, website, dan layanan digital—untuk melakukan literasi digital serta melarang praktik profiling anak untuk tujuan komersial.
Menkomdigi mengajak seluruh pihak, termasuk dunia pendidikan, untuk aktif dalam implementasi PP Tunas. “Universitas Udayana adalah universitas pertama yang kami datangi setelah PP ini disahkan. Kami ingin mendengar langsung dari akademisi soal strategi komunikasi yang efektif,” jelasnya. Bali dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena nilai kekeluargaan yang kuat, yang diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain.
Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D, menyambut baik kehadiran Menkomdigi. “Kami mendukung PP Tunas sebagai langkah konkret negara dalam melindungi anak-anak dari bahaya digital. Kami siap berkontribusi,” katanya.

