News

BSU Rp900 Ribu Cair November 2026, Pekerja Tak Perlu Daftar Mandiri

×

BSU Rp900 Ribu Cair November 2026, Pekerja Tak Perlu Daftar Mandiri

Sebarkan artikel ini
bansos BSU Rp900 ribu
Ilustrasi penerima bansos BSU Rp900 ribu

Ketentuan lainnya, pekerja memiliki upah maksimal Rp3,5 juta atau mengikuti batas upah minimum wilayah yang berlaku.

Besaran upah dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan tetap terakhir yang dilaporkan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini tidak diperuntukkan bagi ASN, anggota TNI, maupun Polri. Pekerja yang tidak menerima PKH pada periode sebelumnya menjadi kelompok prioritas.

Kemnaker juga meminta perusahaan memastikan data karyawan yang dilaporkan sudah benar agar proses verifikasi penerima berjalan lancar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *