Polisi menduga para pelaku memanfaatkan sistem pemesanan daring untuk memperluas jaringan peredaran. Modus ini dinilai semakin berbahaya karena menyasar pengguna muda melalui platform digital yang mudah diakses.
Seluruh tersangka kini telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dalam peredaran narkoba sintetis tersebut.(*)
