KITAINDONESIASATU.COM – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengirim dua orang investigator ke Makassar terkait kecelakaan Pesawat ATR 42 500.
Kedatangan tim KNKT bertujuan untuk melakukan pengumpulan data serta mendukung operasi pencarian dan pertolongan Pesawat ATR-42 500 yang dipimpin oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Pada tanggal 21 Januari 2026, tim Basarnas berhasil menemukan alat perekam penerbangan atau blackbox milik Pesawat ATR 42 500.
Blackbox Pesawat ATR 42 500 akan Dianalisis
Blackbox terdiri dari dua bagian, yakni Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR). FDR berfungsi merekam data penerbangan pesawat secara rinci.
Sementara CVR merekam suara percakapan di ruang kemudi pesawat.
Keesokan harinya, 22 Januari 2026, blackbox diserahkan oleh Kepala Basarnas kepada Ketua KNKT.
Kedua alat perekam ini kemudian dibawa ke fasilitas blackbox KNKT di Jakarta untuk kemudian data dari FDR dan CVR akan diunduh dan dianalisis secara mendalam.
KNKT menegaskan proses investigasi akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Informasi lebih lanjut terkait kecelakaan Pesawat ATR 42 500 akan diumumkan setelah data dianalisis.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, KNKT akan menerbitkan Laporan Awal Investigasi paling lambat 30 hari setelah tanggal kejadian.
Laporan tersebut akan memuat data dan informasi yang berhasil diperoleh selama fase awal investigasi tanpa analisis ataupun kesimpulan.
Namun demikian, apabila dalam tahap awal investigasi ditemukan isu keselamatan yang perlu segera ditindaklanjuti, laporan tersebut juga akan memuat rekomendasi keselamatan. (*)


