KITAINDONESIASATU.COM – Pengendara di Margonda, Depok, berhenti sejenak saat arus kendaraan di Lampu Merah Ramanda dihentikan untuk memperingati Detik-Detik Proklamasi, Senin 17 Agustus 2026.
Satlantas Polres Metro Depok bersama Dishub Kota Depok mengatur penghentian lalu lintas agar pengguna jalan dapat mengikuti momen penghormatan tersebut.
Para pengendara diminta menghentikan perjalanan sementara ketika bendera Merah Putih dibentangkan di lokasi.
Suasana semakin khidmat ketika pengendara di Margonda mengikuti pembacaan Naskah Proklamasi dan lagu Indonesia Raya melalui pengeras suara.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, mengatakan pengendara di Margonda diajak menghormati Detik-Detik Proklamasi sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan kemerdekaan RI.
Ia juga mengajak masyarakat mendoakan warga Nusa Tenggara Timur yang terdampak gempa bumi.
“Dengan menghentikan sejenak pengguna jalan yang melintas, kami memberikan penghormatan saat bendera Merah Putih dibentangkan,” ujarnya.
Pengendara di Margonda Depok
Elly berharap masyarakat di wilayah Flores dan sekitarnya diberi kekuatan serta dapat segera bangkit dari bencana.






