KITAINDONESIASATU.COM – Pelajaran bagi para orang tua agar jangan melepaskan putra-putrinya yang masih di bawah umur mengendarai kendaraan sepeda motor di jalan raya.
Mengapa anak di bawah umur dilarang mengendarai sepeda motor di jalan raya? Faktor psikologis anak cenderung emosianal dan belum mampu mengontrol risiko yang terjadi, karena cara berfikirnya masih belum stabil.
Selain itu anak di bawah umur secara hukum dan mental belum siap mengendarai kendaraan baik motor maupun mobil.
Selain itu secara teknis anak di bawah umur sulit menguasai motor atau kendaraan roda empat dalam situasi darurat, di samping tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Kali ini kecelakaan mengerikan kembali terjadi di ruas Jalan Raya Wonoasri Badang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang Rabu, 20 Agustus 2025 malam hari pukul 18:45 WIB menewaskan seorang pelajar di bawah umur.
Dalam insiden itu seorang anak di bawah umur berusia 15 tahun bernama Atika Fairuz Khalisa warga Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur tewas dalam insiden gagal menyalip hingga tertabrak kendaraan lain.
Menurut informasi yang diperoleh mengungkapkan kecelakaan bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda Beat S 2620 OAX melaju dari arah Timur ke arah Barat.
Di tengah perjalanan korban hendak menyalip truk Mitsubishi AG 8954 UC di depannya dari arah kanan yang melaju searah dengan korban.
Truk yang dikendarai Moh Sukriadi (32) warga Purworejo, Punjul, plosoklaten, Kediri terus melaju, sementara korban saat menyalip diduga kurang waspada tidak melihat ada sepeda motor dari arah berlawanan.
Karena tidak cukup ruang dan jarak terlalu dekat sepeda motor korban bersenggolan dengan sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya hingga terjadi benturan.
Benturan membuat sepeda motor Atika Fairuz oleng dan sepeda motor korban jatuh ke tepi jalan sebelah kanan sementara tubuh korban terlempar ke kiri hingga tertabrak truk yang hendak disalipnya itu.
Melihat peristiwa itu kemudian korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun karena kondisi korban luka parah akhirnya nyawanya tidak tertolong.
Pengendara sepeda motor Atika Fairuz akhirnya meninggal dunia di rumah sakit setelah mendapatkan perawatan beberapa saat kemudian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto mengatakan nyawa pengendara sepeda motor tak terselamatkan setelah mengalami luka parah akibat tertabrak truk di belakangnya, sementara pengendara sepeda motor yang bersenggolan dengan korban tidak diketahui identitasnya.
Kini kasus kecelakaan sudah dalam penanganan Satlantas Polres Jombang dan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. **

