Dengan biaya impor yang lebih efisien, struktur biaya produksi industri nasional diharapkan bisa ditekan, sehingga daya saing produk Indonesia di pasar global makin kuat.
Roadmap Menuju Kemandirian Energi
Kebijakan ini merupakan bagian dari peta jalan besar Indonesia menuju transisi energi bersih. Setelah E5 diterapkan pada 2026, target selanjutnya adalah E10 dan bahkan E20 pada dekade mendatang.
Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) Indonesia-AS juga mencakup komitmen impor energi hingga USD 15 miliar per tahun (sekitar Rp 253 triliun) untuk mendukung ketahanan energi domestik.
Langkah ini diambil sebagai strategi diversifikasi pasokan energi di tengah dinamika geopolitik global.***

