News

Bareskrim Polri Sita Puluhan Miliar Rupiah, dari Judol

×

Bareskrim Polri Sita Puluhan Miliar Rupiah, dari Judol

Sebarkan artikel ini
C7998268 7E65 496B 8D90 323C32DD3D56 scaled

KITAINDONESIASATU.COM – Setelah staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terseret Judol (judi online), kini giliran Bareskrim Polri menyita puluhan miliaran rupiah terkait perkara pidana tersebut.

Terbaru Direktorat Siber Bareskrim Polri membongkar judi online yang terafiliasi jaringan internasional.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Jumat (1/11/2024), Siber Bareskrim menyita duit puluhan miliar dari jaringan judi online internasional tersebut. Investigasi saat ini terus dilakukan dan penjelasan lebih lanjut akan disampaikan pada Sabtu besok (2/11).

Sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto, dalam arahan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para penegak hukum harus memberantas, Judol, Narkoba, dan penyelendupan.

Kapolri Sigit bergerak cepat mengusut jaringan judi online yang meresahkan masyarakat. Ia langsung mengadakan video conference ke seluruh jajaran di tingkat polda dan polres, Senin (28/10) lalu.

Jenderal Sigit menekankan akan menindak tegas pelaku judi online tanpa ragu. Ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung Asta Cita Presiden RI serta berbagai program dan kebijakan pemerintah lainnya.

Salah satunya terkait pemberantasan kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa, yakni perjudian online.

Jenderal Sigit mengatakan pihaknya akan melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian.

Tak hanya itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

“Kemudian capital outflow yang keluar karena kejahatan tersebut, sehingga yang menikmati asing,” kata Jenderal Sigit.

Yang menjadi korban, lanjutnya rakyat kita, bangsa kita, ini betul-betul harus kita berantas,.

Sehingga, katanya, judi online, pinjaman online, ilegal khususnya, penyelundupan, baik impor ataupun ekspor, narkoba, korupsi, dan segala macam aktivitas ilegal serta hal-hal yang berdampak kepada kebocoran penerimaan dan juga kebocoran terkait dengan penggunaan anggaran.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *