Pemohon perlu menyiapkan identitas kependudukan dan mengikuti tahapan verifikasi yang tersedia.
Apabila informasi desil tidak sesuai kondisi ekonomi, masyarakat dapat mengusulkan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan.
Perlu dipahami, masuk desil 1-4 bukan jaminan otomatis memperoleh bansos.
Penetapan penerima tetap mempertimbangkan hasil verifikasi dan ketentuan program masing-masing. (*)




