KITAINDONESIASATU.COM – Badan Musayawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta telah menetapkan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Demikian disampaikan Ketua Bamus DPRD DKI, Khoirudin di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10).
Khoirudin mengatakan, nantinya Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 akan dibahas secara marathon agar bisa disahkan menjadi Perda pada 28 November 2024.
“Kita rencanakan 28 November, H plus satu pencoblosan Pilkada sudah selesai semua,” ujar Khoirudin.
Ia mengatakan, DPRD DKI Jakarta juga menggelar rapat paripurna sebelum penetapan Perda dengan agenda penyampaian pidato dari Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi mengenai Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, pada Kamis, 7 November 2025.
Selanjutnya, DPRD DKI Jakarta juga akan menggelar Rapat Raripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Lebih lanjut, Khoirudin yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, pada hari yang sama juga akan digelar juga Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Kemudian, pada tanggal 11 November 2024 DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.
Di hari yang sama juga digelar juga Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025.


