KITAINDONESIASATU.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini mengungkapkan temuan mengenai hilangnya 147 aset senilai Rp3,32 triliun milik ID FOOD yang dikuasai pihak lain.
Temuan ini segera menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyatakan bahwa Komisi IV akan memanggil jajaran direksi ID FOOD untuk menindaklanjuti laporan BPK tersebut.
“Komisi IV akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bulog dan ID FOOD untuk mendalami temuan BPK dan mendapatkan informasi lengkap dari pihak ID FOOD,” ujar Daniel Johan, seperti ditulis Parlementaria pada Sabtu, 4 Februari 2025.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini agar segera ditemukan solusi yang jelas.
ID FOOD, sebagai holding pangan, harus berfungsi optimal dalam memastikan ketersediaan pangan nasional dan menjalin kerja sama dengan lembaga pangan lainnya.
Selain itu, Daniel Johan berharap ID FOOD bisa menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran dan aset negara dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
Sebelumnya, KPK juga mendesak ID FOOD untuk menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) setelah temuan BPK tersebut.
KPK mengimbau ID FOOD untuk menertibkan aset-asetnya guna mencegah potensi penyimpangan atau tindakan korupsi di tubuh BUMN pangan tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa KPK membuka kesempatan bagi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan aset negara, termasuk di ID FOOD.
Sementara itu, ID FOOD merespons laporan BPK melalui VP Sekretaris Perusahaan, Yosdian Adi Pramono, yang menyatakan bahwa perusahaan akan menjadikan temuan tersebut sebagai fokus utama dalam perbaikan tata kelola aset.
Ia menjelaskan bahwa 147 aset yang teridentifikasi belum berstatus “clean and clear” berasal dari periode sebelum pembentukan Holding BUMN Pangan, dan melibatkan pemeriksaan dari Tahun Buku 2021 hingga Semester I 2023.- ***


