KITAINDONESIASATU.COM– Polisi mengimplementasikan sistem lalu lintas satu arah (one way) di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada siang hari ini, Jumat 4 April 2025. Sistem one way ini berlaku dari arah Puncak menuju Jakarta untuk mengatur arus kendaraan yang meningkat.
Kendaraan roda empat yang hendak menuju Puncak sementara dihentikan dan dialihkan melalui Tol Jagorawi. Sementara itu, sepeda motor masih diperbolehkan melintas melalui bahu jalan untuk menuju Puncak.
Sebelumnya, sistem one way sudah diterapkan dari arah Jakarta menuju Puncak sejak pagi, berdasarkan kondisi volume kendaraan yang terus meningkat. Penerapan one way ini sifatnya situasional, disesuaikan dengan kepadatan arus lalu lintas.
Selain itu, kontraflow di Tol Jagorawi pada KM 44+500 hingga KM 46+500, yang sebelumnya diberlakukan sejak pagi untuk mengantisipasi kemacetan, dihentikan siang ini. Keputusan ini diambil setelah volume lalu lintas di ruas Tol Jagorawi arah Puncak mengalami peningkatan signifikan akibat lonjakan kendaraan wisatawan dan silaturahmi pasca-Lebaran.
“Sejak pukul 06.20 WIB, contraflow diberlakukan untuk mengatasi lonjakan volume kendaraan menuju Puncak. Namun, setelah situasi mulai terkendali, diberlakukan kebijakan penghentian contraflow mulai dari KM 44+500 hingga KM 46+500,” jelas Alvin Andituahta Singarimbun, Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, di kutip dari halaman Detik.com, Jumat 4 April 2025.
Arus lalu lintas kini kembali normal. Namun, untuk menghindari kepadatan lebih lanjut, akses keluar di Gadog via Tol Jagorawi sementara ditutup. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan penerapan sistem one way dari Puncak menuju Jakarta. (Nicko/Yo)


