Kedua menteri menegaskan komitmen bersama untuk memastikan penyelenggaraan Haji 2026 lebih aman, sehat, dan bermartabat.
Sebagai tindak lanjut konkret, dibentuk Joint Operation Group, sebuah pusat koordinasi real-time yang akan mengawasi seluruh aspek operasional haji, mulai dari kesehatan, transportasi, hingga pelayanan di tanah suci.
Dalam kesempatan tersebut, Irfan Yusuf juga menyampaikan keberatan terkait penempatan sebagian jamaah Indonesia di zona 5.
Menanggapi hal itu, pihak Saudi menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan penyesuaian teknis dari peningkatan kapasitas layanan.
Kemenhaj RI berjanji menyiapkan langkah-langkah korektif, termasuk penataan ulang sistem transportasi dan penerapan tanazul terukur agar jemaah tetap mendapat kenyamanan maksimal.

