News

Apple Lunasi Kewajiban Investasi, DPR Dorong Penguatan Industri Nasional

×

Apple Lunasi Kewajiban Investasi, DPR Dorong Penguatan Industri Nasional

Sebarkan artikel ini
FotoJet 13 3
Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana. (Foto: Farhan/vel-dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam menuntaskan komitmen investasi Apple di Indonesia.

Pelunasan utang investasi sebesar US$ 10 juta atau sekitar Rp 163,6 miliar mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam menegakkan regulasi dan memastikan kepatuhan investor asing terhadap aturan di Indonesia.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian, mampu menjalankan pengawasan serta menegakkan regulasi dengan optimal. Saya mengapresiasi kepemimpinan dan ketegasan Menteri Perindustrian dalam memastikan kepatuhan investasi asing terhadap aturan yang berlaku,” ujar Ilham Permana, seperti ditulis Parlementaria pada Jumat (21/12/2025).

Apple memiliki kewajiban investasi guna memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017.

Namun, hingga periode 2020-2023, perusahaan asal Amerika Serikat itu masih memiliki kewajiban investasi yang belum direalisasikan.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perindustrian memberlakukan sanksi berupa penambahan investasi baru dalam skema 2024-2026 guna memastikan kepatuhan Apple.

Ilham menegaskan bahwa penegakan regulasi industri adalah instrumen utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

“Indonesia harus diposisikan bukan hanya sebagai pasar bagi produk asing, tetapi juga mendapatkan manfaat nyata dari investasi yang masuk, baik dalam bentuk transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, maupun penguatan industri nasional,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Ilham Permana optimistis bahwa Kementerian Perindustrian akan terus berperan dalam mewujudkan visi besar Astacita dan Indonesia Emas 2045.

Dengan regulasi yang semakin ketat dan transparan, ia berharap Indonesia semakin menarik bagi investasi yang memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing industri nasional. Dengan kebijakan yang proaktif dan tegas, saya yakin Indonesia dapat menjadi pusat inovasi dan manufaktur yang lebih mandiri di masa depan,” pungkasnya.

Diketahui, utang investasi Apple sebesar US$ 10 juta atau Rp 163,6 miliar akhirnya lunas, sebagaimana dikonfirmasi langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Perusahaan teknologi asal AS itu memiliki utang terkait sisa realisasi investasi guna memperoleh sertifikat TKDN periode 2020-2023.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *