NewsBerita Utama

Apel Gelar Pasukan untuk Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi di Garut

×

Apel Gelar Pasukan untuk Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi di Garut

Sebarkan artikel ini
pj bupati garut
Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Banjir. (Diskominfo Garut).

KITAINDONESIASATU.COM -Penjabat atau Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana pada Senin 18 November 2024.

Kegiatan yang digelar di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut ini melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Perhutani, serta berbagai lembaga lainnya yang memiliki peran dalam penanggulangan bencana.

Dalam sambutannya, Barnas Adjidin menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam hal mitigasi bencana. Apel juga memiliki makna yang sangat penting sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana yang dapat terjadi kapan saja.

Baca Juga  Irigasi Cindai Alus: Dari Saluran Pertanian Menjadi Destinasi Wisata Eksotis

“Kesiapsiagaan ini mencakup dua hal utama, yaitu persiapan mitigasi bencana dan penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas,” kata dia.

Barnas mengingatkan bahwa Kabupaten Garut, yang sering dilanda berbagai bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan cuaca ekstrem, membutuhkan perhatian khusus dalam hal mitigasi bencana.

“Mitigasi bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan informasi yang akurat dan menyebarluaskan sosialisasi mengenai penanganan bencana kepada warga,” ujarnya.

Barnas juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah banjir, terutama yang disebabkan oleh saluran air yang tersumbat sampah.

Baca Juga  Ketersediaan Gas LPG 3 Kg di Garut Cukup untuk Masyarakat

Ia menambahkan bahwa ia sudah berkomitmen dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pemantauan secara rutin terhadap zona-zona rawan bencana dan melibatkan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *