KITAINDONESIASATU.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, bahwa jumlah pelamar Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta mencapai lebih dari tujuh ribu orang. Adapun alokasi utuk PPSU tetap sehingga tak bisa ditambah lebih dari 1.100 orang.
“Jumlah ini sudah lebih dari komposisi yang dibutuhkan,’’ ujar Pramono Anung, dalam keterangannya, Minggu, 4 Mei 2025.
Dipastikan bahwa proses perekrutan petugas PPSU dilakukan secara transparan dan bersih dari unsur nepotisme. Pram juga memerintahkan jajaran lurah, camat dan wali kota agar tidak mengambil kepyutusan dalam menetapkan proses penentuan petugas PPSU yang akan direkrut.
“Proses rekruteman dilakukan secara transparan,’’ ucapnya.
Pram memastikan tidak ada rumor tentang orang dalam. Jadi, dipastikan proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan terbuka.
Sebagai informasi, gaji petugas PPSU di DKI Jakarta mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, yaitu sebesar Rp5.396.791 per bulan . Selain gaji pokok, petugas juga menerima berbagai tunjangan, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Tunjangan Hari Raya (THR) . (*)

