KITAINDONESIASATU.COM – Merespon peringatan dini dari Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah IV Makassar terkait potensi bencana hidrometeorologi, Dinas Pendidikan Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran.
Surat ini ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan tingkat TK, SD, dan SMP, serta Pengawas Sekolah, untuk meliburkan peserta didik dari kegiatan belajar di sekolah mulai Rabu, 18 Desember 2024 hingga 22 Desember 2024.
Surat Edaran Nomor 10748/Edar/Disdik/XII/2025 ini dikeluarkan berdasarkan rilis pers dari BMKG Wilayah IV dan mempertimbangkan bahwa para siswa telah menyelesaikan ujian akhir semester. Dalam edaran tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, menyampaikan lima poin penting.
Selain menginstruksikan libur lebih awal, Muhyiddin juga meminta agar pelaksanaan remedial dilakukan secara daring.
Ia menegaskan bahwa pembagian rapor akan tetap dilakukan pada 20 Desember 2024, dan jadwal libur serta masuk sekolah tetap mengikuti rencana yang telah ditetapkan.
Ia juga mengimbau agar Kepala Satuan Pendidikan dan Guru terus memantau kondisi sekolah dan melaporkan situasi ke Posko Disdik.
Di sisi lain, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, meminta agar seluruh perangkat daerah tetap siaga menghadapi curah hujan lebat yang diperkirakan terjadi di Kota Makassar.
“Semua perangkat daerah akan tetap disiapkan. Dinas Sosial juga diminta siap, dan jika terjadi keterlambatan, mereka bisa menggunakan makanan cepat saji, yang penting makanan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga,” ujar Danny Pomanto. (fit/aps)




