NewsBerita Utama

Angka Kejahatan di Jadetabek Sepanjang Tahun 2024 Meningkat Menjadi 58.055 Kasus

×

Angka Kejahatan di Jadetabek Sepanjang Tahun 2024 Meningkat Menjadi 58.055 Kasus

Sebarkan artikel ini
14ec999b46b142c8b53add5317a299bf

KITAINDONESIASATU.COM – Angka kejahatan di Jakarta pada tahun 2024 ini mengalami peningkatan sebanyak 898 kasus. Hal itu pun membuat jumlah kejahatan di wilayah Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jadetabek), totalnya sebanyak 58.055 kasus.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, jumlah kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2024 di wilayah Jadetabek sebanyak 58.055. “Jumlah kejahatan atau crime total sebanyak 58.055 perkara,” katanya dalam rilis akhir tahun di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Selasa (31/12).

Dikatakan Irjen Karyoto, jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023, yang angka kejahatan di Jakarta Raya sebanyak 57.157. “Tahun ini mengalami kenaikan 2 persen atau 898 perkara dari tahun 2023,” ujarnya.

Meski begitu, Kapolda memaparkan bahwa jumlah crime clearance atau penyelesaian kasus selama tahun 2024 mencapai 40.750 perkara. Angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 3 persen dibanding tahun 2023 yang mencapai 41.950 perkara.

“Jumlah penyelesaian sebanyak 40.750 perkara. Dimana angka ini mengalami penurunan 1.200 penyelesaian atau 3 persen bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 41.950 perkara,” ungkap Irjen Karyoto.

Kapolda menambahkan, peningkatan kejahatan ini tak lepas dari bayang-bayang peradaban. Karena menurutnya, semakin tinggi peradaban, maka kejahatan juga akan terus berkembang.

“Kejahatan memang meningkat karena kalau dalam bahasa crime itu sendiri, bayang-bayang sebuah peradaban. Kalau semakin tinggi peradaban maka semakin banyak dimensi baru muncul, dulu tidak ada UU ITE,” imbuh Karyoto.

Peningkatan kejatahan juga disebut Karyoto disebabkan oleh faktor ekonomi masyarakat. Itu diakuinya menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka kejahatan di Jakarta dan sekitarnya.

“Kemudian kejahatan yang konvensional masih banyak trigger-nya seperti ketika ekonomi sulit seseorang mau mencari jalan lintas mencari pekerjaan di sana sini sulit, dia mencuri tabung gas tetangga itu kejahatan atau mencuri beras di dalam toko,” ungkap Kapolda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *