KITAINDONESIASATU.COM – Seorang anak berusia 6 tahun berinisial MA, yang diketahui sebagai siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), meninggal dunia diduga akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh ibu tirinya, RN.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban yang berlokasi di Perumahan Griya Citayam Permai Tahap 1, Jalan Kerukunan Blok M No. 8, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kasus ini terungkap pada Senin, 20 Oktober 2025, saat warga setempat memandikan jenazah MA.
Anak berusia 6 tahun Tewas di Depok
Warga mencurigai adanya kejanggalan karena terlihat sejumlah luka di tubuh korban yang diduga akibat kekerasan.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bojonggede untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, dari hasil penelusuran awal, korban diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh orang tua tirinya


