News

AMPCB dan Pemkot Palembang Bersinergi Selamatkan Gua Jepang Jadi Cagar Budaya

×

AMPCB dan Pemkot Palembang Bersinergi Selamatkan Gua Jepang Jadi Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Ir. H. M. Affan Prapanca, MT., IPM saat melakukan survey di Gua Jepang. (Ist)
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Ir. H. M. Affan Prapanca, MT., IPM saat melakukan survey di Gua Jepang. (Ist)

Selain itu menurut Affan hari ini pihaknya melakukan survey awal di sejumlah Gua Jepang di Kota Palembang , dimana gua jepang ini masuk dalam daftar Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang akan kedepannya akan menjadi Objek Cagar Budaya (OCB).

“ Hari ini kita melihat langsung kondisinya sekaligus kita akan menyusun rencana aksinya , kami juga sudah melapor ke bapak Walikota dan selanjutkan akan di komunikasikan dengan Kodam II Sriwijaya kepada bapak Panglima untuk kita dapat mengelola dan memanfaatkan ini sebagai pelestarian cagar budaya ,”katanya.

Pihaknya berharap kedepan Gua Jepang ini akan menjadi salah satu cagar budaya yang menjadi destinasi alternatif , pilihan masyarakat Palembang untuk wisata, budaya dilokasi ini.

Ketua AMPCB, Vebri Alintani, menyayangkan terbengkalainya gua-gua peninggalan Jepang ini dan mengkritisi status lahan yang semestinya menjadi milik negara namun telah dikuasai oknum dan bahkan dijadikan pemukiman.

“Seharusnya ini tanah negara. Karena ketika kita merdeka, tanah yang sebelumnya dikuasai Jepang seharusnya dikembalikan ke negara Tapi karena prosesnya lambat, tanah ini malah dikuasai oknum warga ,”tegas Vebri.

Ia juga menegaskan pentingnya pelestarian Gua Jepang sebagai bukti autentik sejarah pendudukan Jepang di Palembang.

“Kalau gua-gua ini tidak ada, bagaimana kita bisa membuktikan bahwa Jepang pernah ada di sini? Ini bukti sejarah. Kalau dipugar dengan baik, ini bisa jadi destinasi wisata budaya yang luar biasa,”tambahnya.

Saat ditanya soal komunikasi dengan Kodam II Sriwijaya terkait lokasi lahan dan bangunan Gua Jepang ini, Vebri menjelaskan bahwa prosesnya sudah dimulai.

“Sudah dilayangkan surat, dan saat ini kita menunggu izin dari Bapak Panglima agar aset ini bisa dikelola oleh Pemkot. Kalau itu sudah selesai, maka pelestarian bisa dimulai,”katanya.

Sebelumnya Vebri , menilai sudah selayaknya peninggalan ini (Gua Jepang) ini diperhatikan oleh pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *