News

Akibat Kurangnya Transparansi, Proses Seleksi Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Dikecam

×

Akibat Kurangnya Transparansi, Proses Seleksi Pimpinan KPK Periode 2024-2029 Dikecam

Sebarkan artikel ini
FotoJet 4 8
ICW mengungkap ada sejumlah nama yang punya masalah terkait kompetensi dan integritas

KITAINDONESIASATU.COM – Proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 kembali menuai kritik, terutama terkait kurangnya transparansi dalam penggalian rekam jejak calon.

Beberapa kandidat dengan integritas yang dipertanyakan tetap lolos seleksi.

Hal tersebut dikhawatirkan akan mengurangi kredibilitas KPK.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menekankan pentingnya transparansi dalam seleksi ini.

“Transparansi sangat krusial, terutama dalam hal integritas calon. Publik berhak mengetahui rekam jejak kandidat yang akan memimpin lembaga penting seperti KPK,” ujar Kurnia pada Rabu (11/9/2024).

Kritik ini semakin mencuat setelah beberapa calon yang sebelumnya diduga melanggar kode etik tetap lolos seleksi.

“Panitia Seleksi (Pansel) sebenarnya memiliki banyak sumber informasi untuk meneliti integritas para calon, salah satunya Dewan Pengawas KPK,” jelas Kurnia.

Namun, Pansel tampaknya belum memanfaatkan semua sumber ini dengan maksimal dalam menggali rekam jejak kandidat.

Selain integritas, seleksi yang tertutup juga menimbulkan pertanyaan mengenai kompetensi calon.

“Integritas saja tidak cukup tanpa kompetensi. Proses seleksi yang transparan akan membantu publik menilai kemampuan calon dalam memimpin KPK,” tambah Kurnia. Ia juga menekankan bahwa masyarakat harus yakin bahwa calon yang lolos memiliki kapabilitas yang memadai untuk memimpin KPK secara efektif.

Publik terus mendesak Pansel untuk lebih terbuka dalam mengumumkan hasil penilaian di setiap tahapan seleksi, khususnya mengenai integritas dan kompetensi.

“Pansel harus mempublikasikan proses penilaian ini untuk mencegah spekulasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses seleksi,” tegas Kurnia.

Tanpa transparansi, integritas KPK sebagai lembaga antikorupsi akan terus diragukan, yang berpotensi mengganggu kinerjanya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, sebanyak 20 calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dinyatakan lolos tahap profile assessment pada Rabu (11/9/2024), dengan wawancara dan tes kesehatan sebagai tahap selanjutnya.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *