KITAINDONESIASATU.COM – Pagar laut sepanjang 30 Km di pesisir utara Tangerang, Banten dipastikan tidak termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kepada wartawan, Selasa (14/1/2025) sore.
Menurut Airlangga, PSN di PIK 2 tersebut hanya mencakup kawasan mangrove. Pembangunan pagar laut tidak termasuk bagian dari proyek PSN ataupun kawasan PIK 2.
“Nggak ada hubungan pagar, PSN kan hanya untuk perizinan di kawasan mangrove, bukan di PIKnya,” tegasnya.
Hal senada disampaikan manajemen pengembang PIK 2, Toni yang menegaskan tidak ada kaitan antara proyek mereka dengan pembangunan pagar laut di pesisir utara Tangerang.
Toni mengungkapkan, pengembangan kawasan PIK 2 masih berlangsung dan mencakup wilayah pesisir utara Tangerang hingga Kecamatan Kronjo.
Tuduhan keterlibatan PIK 2 dalam pembangunan pagar bambu tersebut tidak benar. PIK 2 adalah proyek real estate yang sudah berjalan sejak 2009, jauh sebelum PSN ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 2024.
Toni menegaskan investasi PSN di PIK 2 sepenuhnya berasal dari pihak swasta, yaitu PT Agung Sedayu Grup, dengan nilai mencapai Rp 39,7 triliun dan ada satu pun dana dari APBN. (***)


