KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, kini ikut terseret dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang sedang ditangani Polda Metro Jaya. Ia disebut sebagai salah satu dari 12 nama terlapor dalam perkara yang telah naik ke tahap penyidikan.
Menanggapi hal itu, Abraham menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh penyidik jika memang dirinya secara resmi termasuk dalam daftar terlapor.
Namun, ia menegaskan akan melawan jika merasa dirinya sedang dijadikan target kriminalisasi.Abraham mengaku mengetahui keterlibatannya sebagai terlapor justru dari pemberitaan media saat berada di Melbourne.
Ia baru tiba kembali di Indonesia pada Sabtu malam, 19 Juli 2025. Karena itu, ia belum mengetahui apakah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atau surat pemanggilan sudah dikirimkan.
Nama Abraham Samad terseret sebagai terlapor bersama 11 orang lain dalam kasus tersebut.
“Kita harus dukung sampai kapan pun juga. Kalaupun ada tawaran siapa yang harus dipenjara, mari saya yang dipenjara dan bebaskan 11 orang lainnya,” kata Abraham dalam acara Deklarasi Perjuangan di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).


