Hubungan dengan BGN
Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi tumpang tindih dengan Badan Gizi Nasional maupun tenaga ahli gizi, Eri menegaskan APGIN akan berperan sebagai counterpart atau mitra strategis pemerintah.
Menurut Eri, APGIN, akan berkontribusi melalui penyusunan standar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, sertifikasi kompetensi, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan tanpa mengambil kewenangan lembaga pemerintah.
APGIN juga menyatakan siap mendukung peningkatan standar dapur penyedia makanan bergizi, termasuk di wilayah terpencil yang selama ini belum memiliki fasilitas sesuai standar.
Eri mengklaim APGIN telah memiliki sekitar 8.000 anggota yang berasal dari berbagai daerah, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Sumatera.
Ia menjelaskan organisasi tersebut sebenarnya telah terbentuk dalam bentuk forum diskusi dan paguyuban sejak beberapa waktu lalu sebelum akhirnya dideklarasikan secara resmi sebagai organisasi berbadan hukum.
Ke depan, APGIN berencana menggelar lokakarya bersama Badan Gizi Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya untuk menyusun roadmap pemenuhan gizi nasional.
“Rencananya APGIN mengusulkan pembentukan Undang-Undang Pemenuhan Gizi serta mendorong perluasan program bantuan makanan bagi kelompok lanjut usia sebagai bagian dari rekomendasi kepada pemerintah, ” ujarnya. (*)




