“Kita harus komitmen terhadap daftar data yang sudah disepakati, dan juga harus mengatur proses bisnis penyelenggaraan urusan satu data ini sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada,” jelasnya.
Hadir dalam acara ini seluruh produsen data yang terdiri dari perangkat daerah Provinsi Sumut, perwakilan Pemerintah Pusat, serta koordinator dan sekretariat Satu Data Indonesia Provinsi Sumut, Pembina Data, dan Walidata daerah. (lik/aps)


