KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa terdapat 43 pulau di Indonesia yang saat ini berstatus sengketa wilayah. “Ada 43 pulau di seluruh Indonesia yang saat ini tercatat dalam sengketa,” ujar Bima pada Senin, 23 Juni 2025.
Bima menjelaskan bahwa konflik kewilayahan tersebut mencakup dua kategori, yaitu sengketa antarwilayah di dalam provinsi (antar kabupaten/kota) dan sengketa antarprovinsi. Dari total tersebut, 21 pulau berada di wilayah Jawa Timur, sementara 22 lainnya berlokasi di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Menurutnya, pola sengketa ini serupa dengan konflik yang sebelumnya terjadi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), yang umumnya disebabkan oleh ketidaktepatan dalam pendaftaran titik koordinat atau kesalahan penamaan wilayah. “Jadi agak mirip polanya. Jadi agak panjang dan bagi yang belum tuntas maka diserahkan menjadi cakupan provinsi (untuk sengketa dalam provinsi),” jelas Bima.
Sebagai informasi, sebelumnya sempat terjadi perselisihan antara Aceh dan Sumut terkait kepemilikan empat pulau, yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang (atau Pulau Mangkir Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (atau Pulau Mangkir Kecil).
Kementerian Dalam Negeri sempat menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, melalui Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 25 April 2025. Namun, keputusan tersebut menuai kontroversi karena sebagian pihak mengklaim keempat pulau itu seharusnya termasuk wilayah Provinsi Aceh.
Perselisihan akhirnya diselesaikan oleh Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan bahwa keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administratif Aceh, setelah mempertimbangkan laporan resmi dari Kemendagri serta dokumen pendukung lainnya.
Sengketa wilayah juga terjadi di Jawa Timur, tepatnya antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung. Terdapat 13 pulau yang diperebutkan, antara lain Pulau Anak Tamengan, Anakan, Boyolangu, Jewuwur, Karangpegat, dan Solimo. Selain itu, terdapat Pulau Solimo Kulon, Solimo Lor, Solimo Tengah, Solimo Wetan, Sruwi, Sruwicil, dan Tamengan.



