News

2 Bulan Berlalu 7 Tahanan Rutan Salemba yang Kabur Masih Belum Juga Tertangkap

×

2 Bulan Berlalu 7 Tahanan Rutan Salemba yang Kabur Masih Belum Juga Tertangkap

Sebarkan artikel ini
FotoJet 12 10
Wacana Amnesti 44 Ribu Napi

KITAINDONESIASATU.COM – Sudah dua bulan lebih pelarian tujuh tahanan rutan Salemba, Jakarta Pusat, hingga kini belum juga ditangkap. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) pun mengaku pengejaran masih terus dilakukan.

Perwakilan Ditjen PAS Fonika Affandi mengatakan, hingga kini pihaknya masih menelusuri keberadaan ketujuh tahanan Rutan Salemba. “Memang Ditjen PAS selalu melaksanakan pertukaran data informasi terkait pengejaran dan penangkapan ini,” katanya, Selasa (14/1).

Menurut Fonika, pengejaran ketujuh tahanan Rutan Salemba melibatkan jajaran Ditjen PAS di tingkat provinsi dan nasional, serta melibatkan pihak-pihak terkait lainnya. “Mulai dari tim wilayah, tingkat nasional sedang berkolaborasi, tentunya bahkan melibatkan teman-teman dari Imigrasi,” ujarnya.

Baca Juga  Tahanan Kabur di Aceh, DPR Soroti Kelalaian dan Keamanan Lapas

Saat awal kasus kejadian, kata Fonika, Ditjen PAS sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, Polda Aceh, Polda Jawa Barat, Polres Jakarta Pusat untuk melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan.

“Mudah-mudahan kami mohon doa keseluruhannya agar tujuh narapidana yang kabur dari Rutan Jakarta Pusat ini bisa tertangkap kembali,” imbuh Fonika.

Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan perkara narkotika Rutan Salemba, Jakarta Pusat melarikan diri dengan cara menjebol tralis sel lalu masuk ke dalam saluran air pada Selasa (12/11) dini hari.

Ketujuh tahanan tersebut yakni AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), AN bin N (27) yang seluruhnya dibui atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Merasa Derajatnya Naik, Puluhan Guru SD di Blitar yang Diangkat ASN PPPK Gugat Cerai Suaminya

Pihak Rutan Salemba menyatakan baru mengetahui kaburnya ketujuh tahanan pada Selasa sekira pukul 08.00 WIB saat proses apel penghitungan kelengkapan jumlah WBP. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *