News

12 Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Ditangkap, Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspada

×

12 Tersangka Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Ditangkap, Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspada

Sebarkan artikel ini
sindikat perdagangan bayi jaringan internasional
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat memberikan keerangan pers (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang telah beroperasi sejak tahun 2023.

Dalam operasi ini, 12 tersangka anggota sindikat perdagangan bayi

berhasil diamankan, termasuk para pelaku yang terlibat dalam perekrutan, perawatan, hingga pembuatan dokumen palsu untuk memuluskan rencana pengiriman bayi ke Singapura.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga berhasil menyelamatkan enam balita korban dari rencana pengiriman ke luar negeri. Lima di antaranya ditemukan di Pontianak, sementara satu lainnya diselamatkan dari wilayah Jabodetabek .

Baca Juga  Tenang Sebelum Berangkat, Jemaah Haji Pegang Kartu Nusuk Sejak Indonesia

“Kami mengamankan 12 tersangka, lima di antaranya akan dikirim ke Singapura dari Pontianak, dan satu lagi kita amankan di Tangerang,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers pada Senin (14/7/2025) malam .

Modus Operasi Sindikat Internasional

Menurut Hendra, sindikat tersebut memiliki modus operandi yang sangat rapi dan terorganisasi. Para tersangka merekrut calon ibu hamil atau pasangan muda yang kesulitan ekonomi, kemudian menjanjikan bantuan biaya melahirkan dan hidup lebih baik sebagai iming-iming.

Setelah bayi lahir, mereka dirawat dan dilengkapi dengan dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor, agar bisa lolos dari sistem verifikasi pemerintah saat masuk bandara atau lewat jalur darat.

Baca Juga  Target 7.000 Ton, Polda Jabar Optimalkan 21 Ribu Hektare Lahan Jagung

“Ada yang bertugas merekrut bayi sejak masih dalam kandungan, merawat, menampung, hingga membuat surat identitas palsu dan proses pengiriman ke Singapura,” jelas Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *