KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 110 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan menjadi korban penipuan daring atau online scam di Kamboja. Namun, fakta mengejutkan muncul ketika sebagian dari mereka justru menolak bantuan pemerintah untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah menyiapkan langkah untuk memulangkan para korban. Direktur Siber P2MI, Guntur Saputro, bahkan telah berada di Kamboja untuk bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh dan otoritas setempat dalam menangani kasus tersebut.
“Jadi semuanya dalam proses dan kita akan pulangkan (110 WNI korban online scam di Kamboja) ke Indonesia, negara hadir di situ untuk melindungi mereka,” kata Mukhtarudin di Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Kamis 23 Oktober 2025.
Namun, Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan bahwa tidak semua korban bersedia dipulangkan. Sebagian WNI memilih tetap tinggal di luar negeri dengan alasan ingin mencari pekerjaan lain.
“Seperti saya katakan kemarin ya, kita berusaha untuk melindungi, memulangkannya,” ujar Sugiono di Istana, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025.
“Tapi kan dari beberapa informasi yang saya dapat, ada juga yang tidak mau pulang. Tidak mau pulang dengan harapan untuk bisa bekerja di tempat lain,” sambungnya.
Sugiono menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati keputusan individu masing-masing, namun memastikan bahwa negara tetap hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh WNI di luar negeri.
“Tapi itu kita kembalikan kepada individu masing-masing. Tetapi yang pasti pemerintah hadir untuk menyelesaikan,” tandasnya. (*)
