Lifestyle

Pendaftaran PPPK Paruh Waktu Dibuka hingga 20 Agustus 2025, Simak Aturan dan Jadwalnya

×

Pendaftaran PPPK Paruh Waktu Dibuka hingga 20 Agustus 2025, Simak Aturan dan Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu Dibuka hingga 20 Agustus 2025, Simak Aturan dan Jadwalnya
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu Dibuka hingga 20 Agustus 2025, Simak Aturan dan Jadwalnya

KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) masih membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hingga Rabu, 20 Agustus 2025. Skema ini merupakan pengangkatan ASN dengan perjanjian kerja terbatas, di mana pegawai bekerja secara paruh waktu dan menerima gaji sesuai anggaran instansi masing-masing.

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu hanya berlaku untuk penataan pegawai non-ASN dalam rekrutmen ASN tahun anggaran 2024. Artinya, skema ini bukan dibuka untuk rekrutmen baru. Mekanisme ini ditujukan bagi non-ASN yang sudah ikut seleksi CASN 2024, baik CPNS maupun PPPK, tetapi belum mendapat formasi. Bahkan peserta seleksi PPPK yang tidak terdata di database BKN masih dapat dipertimbangkan, sesuai kebutuhan instansi dan ketersediaan anggaran.

Dasar hukum pelaksanaan skema ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB No. 347, 348, 349 Tahun 2024, serta No. 15 dan 16 Tahun 2025. Jabatan yang dapat diisi PPPK Paruh Waktu meliputi Guru, Tenaga Kesehatan, serta Tenaga Teknis seperti pengelola dan operator layanan operasional.

Adapun jadwal rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 terdiri dari beberapa tahapan. Usulan penetapan kebutuhan instansi berlangsung 7–20 Agustus 2025, kemudian dilanjutkan dengan penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB pada 21–30 Agustus 2025.

  • Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 21-30 Agustus 2025
  • Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 22 Agustus-1 September 2025
  • Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus-15 September 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus-20 September 2025
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus-30 September 2025.
Baca Juga  Netflix Resmi Beli Warner Bros Discovery Rp1.300 Triliun! Harry Potter Masuk Netflix

Pemerintah menetapkan batas akhir pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu 2025 oleh instansi pusat dan daerah pada 20 Agustus 2025. Setelah tahap ini selesai, proses dilanjutkan dengan penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB agar jadwal rekrutmen berjalan sesuai rencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *