KITAINDONESIASATU.COM – Dalam ajaran Islam, ghibah atau menggunjing, adalah salah satu dosa lisan yang dampaknya sering kali diremehkan, padahal Al-Qur’an dan hadis dengan tegas menggambarkan betapa besar keburukannya. Lebih dari sekadar membicarakan keburukan orang lain, ghibah diibaratkan sebagai perbuatan memakan daging saudara sendiri yang sudah meninggal.
Imam Nawawi dalam kitabnya Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa ghibah adalah “menyebutkan sesuatu tentang saudaramu yang dia tidak sukai,” meskipun hal yang disebutkan itu benar adanya. Kesalahan fatal yang sering terjadi adalah menganggap ghibah sebagai hal sepele, padahal konsekuensinya di sisi Allah sangatlah berat.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW pernah bertanya kepada para sahabat, “Tahukah kalian apa itu ghibah?” Ketika mereka menjawab Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui, beliau bersabda, “Yaitu engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang dia benci.”
Seseorang bertanya, “Bagaimana jika yang saya katakan itu memang ada pada dirinya?” Beliau menjawab, “Jika yang kamu katakan itu memang ada padanya, maka kamu telah berbuat ghibah. Jika tidak ada padanya, maka kamu telah berbuat buhtan (kebohongan besar).”
Ghibah dapat merusak persaudaraan, menimbulkan kebencian, dan mencoreng nama baik seseorang. Oleh karena itu, umat Muslim sangat dianjurkan untuk menjaga lisan, menjauhi perilaku ghibah, dan senantiasa berintrospeksi diri.
Menyadari besarnya dosa ini adalah langkah awal untuk membersihkan hati dan lisan dari perkataan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.



