Kpop

Perseteruan NewJeans vs Illit Picu Regulasi Hak Cipta Baru, Babak Baru Konflik Koreografi KPop

×

Perseteruan NewJeans vs Illit Picu Regulasi Hak Cipta Baru, Babak Baru Konflik Koreografi KPop

Sebarkan artikel ini
Perseteruan NewJeans vs Illit Picu Regulasi Hak Cipta Baru, Babak Baru Konflik Koreografi KPop
Perseteruan NewJeans vs Illit Picu Regulasi Hak Cipta Baru, Babak Baru Konflik Koreografi KPop

KITAINDONESIASATU.COM – Perseteruan antara grup Kpop Illit vs NewJeans kembali menjadi sorotan setelah Min Hee-jin, mantan CEO Ador, mengklaim bahwa koreografi Illit, yang berada di bawah Belift Lab, anak perusahaan Hybe, menjiplak tarian yang ia rancang untuk NewJeans. 

Dugaan pelanggaran hak cipta ini menimbulkan perdebatan di industri hiburan, terutama mengenai kemiripan tarian kedua grup.

Masalah perlindungan hak cipta koreografi semakin mengemuka, seiring dengan diskusi tentang perlunya regulasi yang lebih jelas. 

Menanggapi hal ini, Kementerian Kebudayaan Korea Selatan berencana memperkenalkan kontrak standar pada tahun depan untuk melindungi koreografer dari praktik tidak adil oleh agensi hiburan.

BACA JUGA : Haerin NewJeans Curi Perhatian Lewat Unggahan di Instagram Jeanz

Salah satu perkembangan signifikan terjadi pada Oktober lalu, ketika Kang Won-rae dari duo Clon diakui sebagai pencipta koreografi dalam iklan KB Financial Group. 

Hal ini dianggap sebagai langkah maju dalam melindungi hak cipta koreografi. 

Namun, perlindungan hukum bagi koreografer masih jarang ditemukan. Sebuah survei dari Asosiasi Hak Cipta Koreografi Korea (KCCA) pada Juli lalu menunjukkan bahwa hanya 2,2% koreografer yang mendaftarkan karya mereka, meskipun K-pop sedang berkembang pesat.

Pembentukan KCCA dan Upaya Baru

Untuk mengatasi masalah ini, KCCA didirikan awal tahun 2024. 

Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata bersama Komisi Hak Cipta Korea meluncurkan studi untuk memperkuat perlindungan hak cipta koreografi. 

Pada 24 Desember 2024, Kim Chan-dong dari Komisi Hak Cipta mengidentifikasi rendahnya kesadaran serta sulitnya menentukan pencipta asli sebagai hambatan utama. 

Ia menyarankan peningkatan sistem pendaftaran, pedoman kontrak yang lebih adil, serta pembentukan organisasi kolektif untuk hak cipta.

Namun, beberapa ahli memperingatkan bahwa penegakan hak cipta yang terlalu ketat dapat menghambat kreativitas, terutama pada tren seperti cover dance dan tantangan koreografi. 

Pengacara Hong Seung-gi menekankan bahwa meski hak cipta koreografi diakui secara global, kasus hukum terkait masih jarang, menarik perhatian internasional terhadap pendekatan Korea.

Kim In-chul, profesor di Universitas Sangmyung, menekankan pentingnya menemukan keseimbangan antara hak-hak koreografer dan aksesibilitas bagi publik, dengan mengatakan, “Menemukan keseimbangan yang tepat antara hak-hak pengguna dan hak-hak pemegang hak cipta sangatlah penting,” seperti yang dikutip dari The Korea Times.

Masih dari sumber yang sma Lia Kim, presiden pertama KCCA, mengusulkan pengenalan kontrak standar untuk menciptakan keadilan antara koreografer dan agensi, serta memperkuat pendidikan dan perlindungan hukum dalam industri ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *