Kesehatan

Dari Emergency hingga Rujukan, DPRD Bogor Tekan RS Berbenah

×

Dari Emergency hingga Rujukan, DPRD Bogor Tekan RS Berbenah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260122 WA0011 scaled
Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Kesehatan dan manajemen rumah sakit membahas persoalan layanan pasien emergency dan sistem rujukan dalam pertemuan di Gedung DPRD Kota Bogor. (Kis/ist)

KITAINDONESIASATU.COM- Masalah pelayanan kesehatan dan sistem rujukan pasien kembali menjadi perhatian DPRD Kota Bogor. Menyikapi masih adanya keluhan penolakan rujukan serta keterbatasan layanan rumah sakit, Komisi IV DPRD Kota Bogor mengumpulkan seluruh manajemen rumah sakit negeri dan swasta se-Kota Bogor untuk menegaskan komitmen peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Pertemuan yang digelar pada Rabu, 21 Januari 2026 kemarin, di Gedung DPRD Kota Bogor tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhamad Nur, Wakil Ketua Asep Nadzarullah, Sekretaris H. Subhan, serta anggota Komisi IV lainnya yakni Mulyani, Rozi Putra, Zakiyatul Fikriyah Al-Aslamiyah, H. Azis Muslim, dan Drh. H. Tri Kisowo Jumino. Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraena serta hampir seluruh direktur rumah sakit negeri dan swasta di Kota Bogor.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, mengatakan pertemuan tersebut difokuskan untuk mengingatkan rumah sakit terhadap aturan dan standar pelayanan kesehatan yang wajib dipenuhi, baik oleh rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Baca Juga  3 Makanan yang Bantu Bakar Lemak Bahkan Saat Tidur

“Kami mengundang seluruh direktur rumah sakit se-Kota Bogor untuk bersilaturahmi dan mengingatkan terkait aturan-aturan yang berlaku, termasuk pelayanan agar seluruh rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat Kota Bogor,” ujar Fajar.

Ia menyebutkan, dalam forum tersebut pihak rumah sakit menyampaikan berbagai persoalan di lapangan, terutama terkait mekanisme pelayanan dan rujukan pasien. Seluruh catatan itu akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja lanjutan bersama BPJS Kesehatan dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Bogor.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Kisowo Jumino, menegaskan bahwa peningkatan layanan kesehatan tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Ia secara khusus menyoroti kewajiban rumah sakit dalam menangani pasien gawat darurat.

Baca Juga  Kelurahan Cibogor Siap Tuntaskan Masalah Sampah dengan Motah 5

“Kami berharap seluruh rumah sakit tidak menolak pasien emergency serta dapat berkoordinasi dengan BPJS untuk memperluas cakupan penyakit yang bisa ditangani. Selain itu, persoalan keterbatasan tempat tidur dan sosialisasi sistem informasi kesehatan digital juga perlu menjadi perhatian bersama,” ungkap Tri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, menjelaskan bahwa persoalan rujukan pasien masih menjadi tantangan utama dalam sistem pelayanan kesehatan di Kota Bogor. Menurutnya, penolakan rujukan umumnya disebabkan oleh keterbatasan ruang perawatan, fasilitas, dan tenaga dokter.

“Penolakan rujukan ini memiliki beberapa penyebab, seperti keterbatasan ketersediaan ruang perawatan, fasilitas, dan tenaga dokter. Selain itu, kami juga menemukan cukup banyak kasus false emergency, di mana pasien datang ke UGD rumah sakit padahal kasusnya masih bisa ditangani di puskesmas,” jelas Erna.

Untuk mengurangi tekanan pada rumah sakit, Dinas Kesehatan Kota Bogor telah membuka enam puskesmas dengan layanan UGD 24 jam di enam kecamatan, yakni Puskesmas Pasir Mulya (Bogor Barat), Puskesmas Bogor Tengah, Puskesmas Bogor Timur, Puskesmas Bogor Utara, Puskesmas Tanah Sareal, dan Puskesmas Bogor Selatan.

Baca Juga  Anisa Andiana, Wisudawan Terbaik Cum Laude dengan IPK 3,92 di Universitas Pakuan

“Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan dapat terlebih dahulu mengakses puskesmas untuk dilakukan asesmen. Jika termasuk kasus gawat darurat, kami akan memfasilitasi rujukan ke rumah sakit yang siap menerima, termasuk dengan ambulans yang tersedia,” tambahnya.

Erna menambahkan, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dengan BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan dan rumah sakit di Kabupaten Bogor agar sistem rujukan lintas wilayah dapat berjalan lebih efektif.

“Pelayanan kesehatan tidak bisa dibatasi oleh wilayah. Karena itu, koordinasi dengan Kabupaten Bogor sangat penting agar proses rujukan lebih tertata dan rumah sakit bisa lebih siap menerima pasien,” pungkasnya. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *