KesehatanNews

Cakupan JKN Tembus 98 Persen, Kota Bogor Sabet UHC Award 2026

×

Cakupan JKN Tembus 98 Persen, Kota Bogor Sabet UHC Award 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20260128 WA0007 scaled
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menunjukkan UHC Award 2026 kategori Pratama yang diraih Pemerintah Kota Bogor atas capaian Universal Health Coverage. (Kis/ist)

KITAINDONESIASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dianugerahi Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 kategori Pratama oleh pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat penganugerahan UHC Award Tahun 2026 di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa 27 Januari 2026, kemarin.

Usai menerima penghargaan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, menjelaskan bahwa Kota Bogor telah beberapa kali meraih penghargaan UHC.

“Kota Bogor Alhamdulillah mendapat kategori Pratama dengan tingkat kepesertaan di atas 98 persen dan tingkat keaktifan di atas 80 persen,” kata Erna.

Baca Juga  Pasar Leuwiliang Kabupaten Bogor Bakal Punya Bioskop

Kota Bogor kembali meraih penghargaan UHC setelah sebelumnya pada 2024 juga mendapatkan penghargaan yang sama. UHC Award merupakan apresiasi dari BPJS Kesehatan kepada kabupaten/kota yang memiliki komitmen dalam pencapaian UHC.

Sementara, dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa pemerintah mencatat cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan tren positif.

Hingga 2025, sebanyak 98,6 persen penduduk atau sekitar 233,5 juta jiwa telah terdaftar sebagai peserta aktif. Pemerintah juga menargetkan jumlah peserta aktif meningkat menjadi 236,1 juta orang pada 2026.

Baca Juga  BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Natal di Sejumlah Wilayah Indonesia

Bahkan pada 2029, pemerintah menargetkan 99 persen penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan tingkat keaktifan minimal 83,5 persen.

“Keberhasilan ini untuk rakyat dan harus terus kita tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat. Capaian ini harus dijaga bersama, tidak boleh ada pemerintah daerah yang turun peringkat UHC,” kata Muhaimin. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *