JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Kementerian Agama menetapkan jadwal salat fardu untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Rabu, 30 September 2026.
Penetapan waktu ibadah ini menjadi acuan penting bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah harian secara tepat waktu.
Umat muslim diimbau untuk mempersiapkan diri sebelum masuknya waktu salat agar dapat menunaikan ibadah secara berjamah di masjid atau musala terdekat.
Berikut adalah rincian jadwal salat untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (30/9/2026):
- Imsak: 04.16 WIB
- Subuh: 04.26 WIB
- Terbit: 05.37 WIB
- Duha: 06.05 WIB
- Zuhur: 11.47 WIB
- Asar: 14.56 WIB
- Magrib: 17.51 WIB
- Isya: 19.00 WIB
Kedisiplinan menepati waktu ibadah diharapkan mampu meningkatkan kekhusyukan serta kualitas ketakwaan umat sehari-hari. Pemerintah mengimbau pengurus masjid untuk mengumandangkan azan sesuai jadwal terintegrasi tersebut guna memudahkan masyarakat dalam menjalankan ibadah.(*)





