Meski dianjurkan dilakukan selama tiga hari, sebagian ulama menjelaskan bahwa seseorang tetap diperbolehkan melaksanakannya kurang dari tiga hari jika ada alasan tertentu.
Puasa sunnah ini menjadi kesempatan untuk melatih kesabaran, meningkatkan ketakwaan, serta membiasakan diri menjalankan amalan tambahan secara rutin.(*)




