KITAINDONESIASATU.COM – Taylor Swift mengambil langkah strategis di tengah maraknya teknologi AI.
Taylor Swift dikabarkan mengajukan perlindungan hukum untuk suara dan citranya, sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan dalam era AI.
Pengajuan tersebut dilakukan melalui perusahaan miliknya, TAS Rights Management, dan kini tengah diproses oleh United States Patent and Trademark Office.
Upaya ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan isu perlindungan AI artis yang semakin krusial.
Ajukan Suara dan Visual Jadi Merek Dagang
Dalam dokumen yang diajukan, terdapat dua rekaman suara serta satu visual penampilan yang ingin dilindungi sebagai merek dagang suara selebriti.
Pada rekaman tersebut, Swift terdengar memperkenalkan diri sekaligus mempromosikan musiknya.


