KITAINDONESIASATU.COM – Serial anime dark fantasy Sentenced to Be a Hero kembali melanjutkan ceritanya dengan penayangan episode 2 pada Sabtu, 10 Januari 2026, pukul 20.30 WIB, tapi bukan di LK21.
Sentenced to Be a Hero Episode terbaru ini dapat disaksikan dengan subtitle bahasa Indonesia melalui platform streaming Bstation (Bilibili) serta kanal YouTube Ani-One Asia.
Kehadiran episode kedua semakin dinantikan setelah penayangan perdana yang rilis pada awal Januari lalu.
Anime ini merupakan adaptasi dari novel ringan Jepang karya Rocket Shokai dengan ilustrasi Mephisto.
Kisahnya berfokus pada dunia kelam tempat para penjahat kelas berat dijatuhi hukuman tidak biasa, yakni diwajibkan menjadi pahlawan di medan perang.
Mereka ditempatkan di garis terdepan untuk melawan ancaman iblis demi melindungi umat manusia, meski nyawa mereka kerap dipertaruhkan.
Fokus Cerita dan Sentenced to Be a Hero
Sentenced to Be a Hero dijadwalkan hadir sebanyak 13 episode pada musim pertamanya dan tayang rutin setiap hari Sabtu.
Cerita utamanya menyoroti Xylo Forbartz, mantan komandan kesatria yang dijatuhi hukuman berat akibat membunuh seorang dewi.
Meski dibebaskan dari penjara, Xylo terikat dalam sistem kejam yang menjadikan para pahlawan hukuman sebagai alat perang.
Sebagai pemimpin Unit Pahlawan Hukuman 9004, Xylo terus dikirim menghadapi raja iblis tanpa henti.
Dalam perjalanannya, ia bertemu Teoritta, sosok dewi misterius yang mengubah arah takdirnya.
Pertemuan ini memicu tekad Xylo untuk membalas dendam dan menghentikan siklus kematian yang menjerat dirinya serta rekan-rekannya.
Link nonton: https://www.bilibili.tv/en/play/2288339?bstar_from=bstar-web.anime-tab.for-you.all
Sentenced to Be a Hero Episode 2 diprediksi akan memperdalam konflik batin Xylo sekaligus membuka petunjuk tentang kekuatan baru yang mungkin ia peroleh dalam upayanya melawan sistem yang menindas.(*)


