KITAINDONESIASATU.COM – Apa itu gangguan Somnophilia yang diduga didap oleh Praguna Anugrah Pratama tersangka rudapaksa pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.Â
PAP yang merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dari Universitas Padjadjaran diduga melakukan tindak kejahatan seksual saat menjalani praktik di rumah sakit tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar pada 9 April 2025 di Bandung, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkap bahwa pelaku menunjukkan indikasi gangguan seksual.
“Si pelaku memang sudah menyadari jika dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan. Bahkan, dia mengaku sempat konsultasi ke psikolog. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal,” kata Surawan di Polda Jabar pada Kamis, 10 April 2025.
Apa itu Somnophilia?
Dari hasil pemeriksaan, Priguna diduga mengidap kelainan seksual bernama Somnophilia.
Somnophilia, yang juga dikenal sebagai “Sleeping Beauty Syndrome”, adalah kondisi di mana seseorang mengalami gairah seksual terhadap individu yang sedang tertidur atau tidak sadar.
Gangguan ini ditandai oleh hasrat untuk melakukan aktivitas seksual dengan pasangan dalam kondisi tidak sadar, yang bisa menjadi bentuk eksploitasi terhadap situasi rentan seseorang.
Kasus ini pun memicu perhatian luas masyarakat, terutama karena berkaitan dengan profesi medis yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan kepercayaan pasien.




