Kondisi tersebut dinilai mencerminkan investor yang semakin selektif. Dengan adanya kejelasan aturan syariah, industri berharap segmen investor Muslim semakin terbuka dan ekosistem kripto nasional dapat berkembang lebih terarah.(*)
Industri Kripto Dorong Fatwa MUI, Aset Digital Syariah Dinilai Punya Pasar Besar


