Semua layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya alias gratis.
Dukungan Penuh dari Ketua DPC dan Dewan Kehormatan
Dalam sambutannya, Ketua DPC Peradi Bandung, Dr. (cand.) Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan bahwa sekitar 90% anggota Peradi belum memiliki kantor pribadi, baik yang baru memulai maupun yang sudah lama berpraktik.
“Virtual Office ini adalah solusi luar biasa agar para advokat—senior maupun yunior—dapat tampil lebih profesional dan percaya diri di mata publik dan klien,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Daerah Peradi Bandung, H. Dedi Sukardan, menyebut langkah ini sebagai terobosan besar yang perlu diapresiasi.
“Semoga bermanfaat luas dan diridhoi Allah SWT,” tuturnya.
Siapa yang Bisa Menggunakan?
Virtual Office ini terbuka bagi:
-Advokat baru yang belum punya kantor sendiri,
-Pengacara senior yang ingin memperluas cakupan jaringan atau membuka cabang,
