KITAINDONESIASATU.COM – Meta mendapat tekanan besar di Amerika Serikat setelah Pengadilan New Mexico memerintahkan perusahaan membayar USD 567 juta atau sekitar Rp10,12 triliun.
Putusan tersebut berkaitan dengan perkara yang menilai desain Facebook dan Instagram turut berkontribusi terhadap risiko kesehatan mental anak dan remaja.
Sebelumnya, Meta telah dijatuhi hukuman USD 375 juta pada tahap pertama perkara. Jika digabungkan, total kewajiban finansial perusahaan mencapai USD 942 juta atau sekitar Rp16,8 triliun.
Aturan Baru Meta untuk Pengguna Remaja
Selain sanksi finansial, pengadilan memerintahkan Meta menerapkan sejumlah perubahan pada Facebook dan Instagram bagi pengguna di bawah 18 tahun di New Mexico.
Pembatasan tersebut mencakup durasi penggunaan, notifikasi, verifikasi usia, serta perlindungan dari interaksi berisiko dengan orang dewasa.
Meta juga diminta menerapkan teknologi prediksi usia berbasis kecerdasan buatan.
Akun yang diduga digunakan anak tetapi usia pemiliknya belum dapat dipastikan harus diperlakukan sebagai akun anak sampai pengguna memberikan bukti usia.
Sebagian dana denda, sekitar USD 420 juta, akan dialokasikan untuk layanan perawatan anak muda.
Dana lainnya digunakan untuk program pencegahan, edukasi, pemeriksaan, dan pelaksanaan program perlindungan selama lima tahun.




