KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana menggelar pertemuan dengan pihak Meta setelah maraknya komentar spam yang mempromosikan judi online di platform Instagram dan Facebook.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap penyebaran konten ilegal yang dinilai semakin masif dan terorganisasi melalui media sosial.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan selama periode 1 hingga 28 Juni 2026 menunjukkan platform milik Meta menjadi salah satu media yang paling banyak dimanfaatkan untuk menyebarkan promosi judi online.
Pelaku diduga menggunakan jaringan akun palsu dan bot otomatis untuk membanjiri kolom komentar pada unggahan yang sedang viral sehingga dapat menjangkau lebih banyak pengguna dalam waktu singkat.
Ribuan Konten Judi Online Berhasil Ditindak Komdigi
Selama Juni 2026, Komdigi telah menangani lebih dari 126 ribu konten yang berkaitan dengan judi online di berbagai platform digital.
Sebagian besar berupa situs web perjudian, sementara ribuan lainnya tersebar di media sosial seperti YouTube, Instagram, Facebook, hingga platform X.
Pemerintah menilai pola penyebaran spam tersebut semakin kompleks karena dilakukan secara terkoordinasi menggunakan akun otomatis.
Kondisi ini membuat upaya pemberantasan tidak hanya berfokus pada penghapusan konten, tetapi juga pada pencegahan munculnya akun-akun baru yang terus bermunculan.



