Biaya dan Syarat Perpanjangan SIM Keliling Depok

Biaya dan Syarat Perpanjangan SIM Keliling Depok

News

Warga Depok semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Berikut Syaratnya

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Berikut Syaratnya

News

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta digelar mulai pukul 08.00-12.00 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentuka

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.